Bondowoso. Sabtu, 3 Januari 2014. Pengajian Tafsir Jalalain yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Al Islah Dadapan Bondowoso, Menghadirkan pengamat keuangan dan Pajak Nasional Dr. HM Sasmito Hadinagoro, SH. Pebicara yang merupakan Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia ini memberikan kajian dan data seputar berbagai skandal mega korupsi oleh para elite politik dalam jajaran tinggi pemerintahan negara.
Pengajian bertema “Membebaskan Bangsa Indonesia dari Jerat Hutang Abadi Ribuan Triliyun Rupiah” ini dihadiri lebih dari 3000 orang dari berbagai kalangan, mulai dari MUSPIDA Kabupaten Bondowoso diantaranya Dandim dan Kapolres, ulama, sejumlah pimpinan Stake Holder terkait Daerah Bondowoso, Politisi, Ormas dan sejumlah elemen warga masyarakat disekitar tapal kuda.
Dalam sesi pemaparan Dr. H. M Sasmito Hadinagoro yang akrab disapa Sasmita ini menyoroti ulah elite politik yang mengutamakan jabatan dan uang daripada kepentingan rakyat dan bangsa “Tidak banyak negarawan di Indonesia yang banyak adalah politisi jadi-jadian hanya bermodal uang saat kampanye”, ujarnya.
Sasmita menyebutkan penerima bantuan BLBI sebesar 54 Triliun yaitu Bank BCA dalam hal ini Lim Soe Liong (Sudono Salim) selaku pemiliknya telah melakukan pengemplangan bantuan Likuditas yang seharusnya digunakan untuk rakyat namun digunakan untuk membangun sekitar 220 perusahaan miliknya. Selain itu sejumlah bank juga ikut menikmati kucuran dana BLBI diantaranya Danamon, BRI, Permata dan Bank Lainnya.
Namun, menurut Sasmita Kucuran dana BLBI tidak berhenti pada saat orde baru yang oleh Presiden Soeharto dana BLBI telah dihentikan. Namun justru dilanjutkan pada zaman Presiden BJ Habibie, bahkan yang terbesar saat Presiden Megawati. Yang jika semua terakumulasi hingga 640 Triliun Rupiah.
Sasmita juga menerangkan rentetan kasus mafia mega korupsi sebagai efek BLBI diantaranya penerbitan Surat Utang Negara yang fiktif, penjualan Bank BCA yang hanya senilai 5 Triliun Rupiah namun didalamnya ada SUN senilai 70 Triliun Rupian, SUN BCA yang telah dijual ke Standart Carter Bank Internasional yang jatuh tempo tahun 2015 ini, dan berbagai efek mega skandal BLBI yang mengancam tergadaikannya Indonesia kepada asing.
Selain itu Sasmita yang juga merupakan penasehat tim evaluasi APBN ini, menyoroti tentang masih rendahnya kinerja KPK yang hanya berkutat dengan kasus-kasus korupsi kelas teri semisal kasus bupati bangkalan, gayus, wisma atlet, dll. Namun kasus-kasus mega skandal korupsi semisal BLBI yang jauh lebih menyengsarakan rakyat masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Dalam kesempatan yang sama, K.H Ma’sum selaku Pimpinan PP Al Ishlah menyampaikan keprihatinannya atas praktek mega korupsi sebagian elite yang justru mengancam nasib jutaan rakyat Indonesia. Kyai Ma’sum Menambahkan “Yang berhutang mafia perbankan, kenapa rakyat tak berdosa yang harus membayar lewat pajak”, terangnya.
Terakhir sebagai bentuk keprihatinan, Kyai ma’sum yang juga ketua forum pesantren ini bersama dengan jamaah pengajian menandatangani surat yang akan dilayangkan kepada Presiden RI Joko Widodo. Isinya menuntut para pemegang otoritas moneter yakni Menteri Keuangan, Gubernur BI,dan jajaran terkait mulai tahun 2003 sampai dengan 2013 untuk diadili. Kyai ma’sum menilai langkah penyeretan sejumlah elite pemegang otoritas keuangan ke meja hijau sebagai solusi dari ancaman bangkrutnya negara dan terjeratnya rakyat oleh tagihan hutang-hutang dari efek rentetan skandal mega korupsi BLBI yang jatuh tempo Tahun 2015 ini.(AB)



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !