![]() |
| Mega-Jokowi (sumber gambar : www.poskotanews.com) |
oleh : Achmad Bukhori
Polemik saling serang antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menjadi pelengkap raport merah 100 hari Kabinet Jokowi-JK. Isu yang dipicu oleh penetapan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri berbuntut panjang. Sejumlah petinggi baik di KPK maupun Polri satu persatu mencitrakan sebagai sosok yang bersih dan anti korupsi dengan menggandeng KPK dan ulai terjerat sejumlah kasus pelanggaran hukum.
Jika sebelumnya Jokowi melibatkan PPATK dalam seleksi pejabat tinggi negara, namun tidak halnya dengan pencalonan BG menjadi calon Kapolri. Jokowi sama sekali tidak melibatkan dua lembaga tinggi negara itu, padahal sebelumnya sang Komjen telah masuk dalam daftar nama pejabat Polri yang diindikasi memiliki rekening gendut oleh KPK atas laporan PPATK. Tentu proses penetapan Calon Kapolri dinilai janggal dalam prosesnya, sungguh aneh apa yang dilakukan presiden dengan memperlihatkan sikap inkonsisten terhadap janji kampanye untuk menjunjung tinggi pemberantasan korupsi.
Hingar-bingar semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Jokowi nampaknya mulai runtuh. Penetapan Budi Gunawan sebagai calon tunggal oleh presiden terkesan sangat dipaksakan. BG yang dikenal orang dekat Megawati ini akan menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang menjadi Kapolri. Sutarman yang menjabat Kapolri sejak rezim sebelumnya dicopot tanpa ada alasan kuat, hal ini menentang tradisi jabatan Kapolri yang selalu dijabat sampai sang Jenderal Pensiun. Inilah yang membuat sejumlah kalangan menyebut sang Presiden sedang melakukan aksi bersih-bersih stuktur era rezim SBY yang tersisa.
Pasca penetapan BG sebagai calon tunggal Kapolri, KPK menetapkan sang Jenderal menjadi tersangka atas kasus rekening gendut yang diduga dilakukannya saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. Sejumlah pertanyaan bermunculan terutama mengapa sang Jenderal baru ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut ketika menjadi calon orang nomor satu dalam korps Bhayangkara tersebut. Dan sejak kapan KPK mendapatkan data audit PPATK sehingga terkesan bermuatan politis ketika penetapan BG menjadi tersangka saat berada digerbang pintu Kapolri.
Bagai pagar makan tanaman, ditengah kisruhnya Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka. Hasto sang PLT Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membeberkan kepada publik seputar pertemuan petinggi partainya dengan Abraham Samad yang merupakan pucuk pimpinan KPK. Semasa Kampanye 2014 AS digadang-gadang sebagai calon pendamping Jokowi dinilai telah melanggar UU KPK. Samad diduga telah melakukan pertemuan dan lobi politik dengan Pejabat Partai PDIP saat dirinya diisukan menjadi calon Wakil Presiden. Tentu manufer petinggi PDIP ini menggerogoti integritas Jokowi di mata publik.
Isu penyerangan dan pelemahan institusi KPK telah nampak dengan ditetapkannya Bambang Wijayanto menjadi tersangka. Bambang didera kasus seputar sengketa Pemilukada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah saat dirinya berprofesi sebagai pengacara. Salah satu dari Wakil Ketua KPK ini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Sugiyanto yang tak lain adalah politisi PDIP. Penangkapan BW oleh Bareskrim juga kental nuansa politis, dalam kasus ini Polri dinilai begitu gesit merespon laporan Sugijanto selang beberapa hari pasca penetapan BG sebagai tersangka. Selain itu pencalonan BG dan penangkapan BW menggambarkan adanya gonjang-ganjing antar elit di lingkaran Presiden Joko Widodo.
Kemelut Buaya, Banteng dan cicak terus berlanjut hingga satu persatu petinggi KPK diperkarakan dalam sejumlah kasus. Melihat track record selama ini, para petinggi KPK tepatnya sejak kasus Antasari Azhar memang rawan berperkara dengan Kepolisian. Dengan nalar jernih publik dapat menilai bahwa sejumlah kasus yang menjerat para petinggi institusi pemberantasan korupsi tersebut cenderung mengada-ada seperti kasus AS yang dilaporkan seputar dugaan pemalsuan identitas.
Gesekan dan saling sandera antara penegak hukum sangat mungkin terjadi apabila masing-masing penegak hukum sendiri melakukan dan memiliki aib pelanggaran hukum. Sudah saatnya para penegak hukum baik KPK maupun Polri menahan diri demi Trust/kepercayaan masyarakat akan penegak hukum yang bersih dan berintegritas jauh dari politik kepentingan dapat terselamatkan. Selain itu kedua institusi penegak hukum harus berbenah diri dan fokus pada kasus-kasus besar yang jauh menyengsarakan rakyat seperti kasus mega seperti Century dan BLBI yang sampai sekarang tidak jelas ujungnya. Dalam hal ini tentu dengan tidak mengesampingkan pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh oknum dari kedua institusi.
Presiden sebagai pemegang tongkat komando pemerintahan harus berada di garda terdepan dalam menyelesaikan pusaran kasus ini. Rakyat kini menanti hadirnya matador yang menghunus pedang dengan menutup mata untuk menertertikan Banteng, Cicak maupun Buaya. Dengan demikian publik dapat membuktikan keseriusan dan ketegasan Presiden dalam memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih seperti yang dicita-citakan sebelumnya.
source : www.achmadbukhori.web.id
source : www.achmadbukhori.web.id



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !