Headlines News :
Home » , » KAMMI Surabaya Serukan Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Freeport

KAMMI Surabaya Serukan Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Freeport

Written By KAMMI Jatim on Kamis, 03 Desember 2015 | 07.47


Puluhan Aktivis KAMMI melakukan Konvoi menolak perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia. Kamis (4/12/15)

SURABAYA – Menyikapi Kisruh perpanjangan Kontrak Karya Freepot Indonesia, Puluhan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur. Pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk meninjau perpanjangan Kontrak Karya yang akan habis pada tahun 2021, Kamis (4/12).

Aksi semula terkonsentrasi di Gedung DPRD Jatim lalu dilanjutkan dengan Konvoi menuju Kantor  Legislatif DPRD Surabaya. Pada saat aksi berlangsung, sejumlah aktivis KAMMI diterima untuk hearing dengan anggota dewan dari Komisi A. Setelah hearing berlangsung beberapa anggota Komisi A menemui para pengunjuk rasa dengan menyatakan sikapnya.

Menurut Decka selaku Kebijakan Publik KAMMI Jawa Timur, kekayaan Alam Indonesia semestinya dikelola oleh dan dipergunakan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

“Bumi, Air dan kekayaan Alam lainnya harus dikelola oleh Negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Jangan lanjutkan perpanjangan Kontrak Freeport. Kontrak semacam itu sama dengan penjajahan. KAMMI yakin banyak anak bangsa yang bisa mengelola itu”, Tuturnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel ini juga menambahkan bahwa Kontrak Karya dengan Freeport selama ini dinilai selalu merugikan Indonesia.

"Selama ini bangsa kita seakan dijajah, royalti yang sangat kecil serta pembagian saham yang tidak proporsional yang mestinya mengedepankan Indonesia selaku pemilik sah kekayaan alam ini. Lalu yang menjadi heran adalah mengapa kontrak karya yang misterius dan sangat merugikan ini selalu terjadi berulang. maka ini tak bisa dibiarkan.", Jelas Decka.

Selain itu pada aksi kali ini, KAMMI mengajukan tuntutan agar pemerintah menasionalisasi asset Freeport, memaksa untuk memenuhi amanat Undang-undang Minerba, menghentikan aksi perusakan lingkungan secara masif yang selama ini terjadi, serta menghimbau kepada para politisi untuk tidak main-main dalam kasus yang menyangkut kedaulatan seperti ini.

Dikawal oleh pihak kepolisian aksi unjuk rasa relatif berjalan dengan tertib. Setelah puas berorasi dan menyampaikan tuntutannya menjelang sore para pengunjuk rasa membubarkan diri. (abc)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : achmad bukhori
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. KAMMI WILAYAH JAWA TIMUR - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template