![]() |
| Pemblokiran Sejumlah Media oleh Kominfo (sumber gambar : www.antaranews.com) |
Surabaya-Rabu (1/4). Selain mendapat kecaman dari masyarakat, kasus pemblokiran sejumlah situs Islam juga mengundang reaksi dari Organisasi mahasiswa. Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Timur melalui Departemen Kebijakan Publik PW KAMMI Jatim menyampaikan kekecewaannya terhadap pemblokiran sejumlah situs Islam.
Decka Vertian selaku Kepala Departemen KP ini, menjelaskan sikap PW KAMMI Jatim yang mengecam pemblokiran sebagai tindakan terorisme terhadap kebebasan publik.
“Rezim Jokowi-JK yang menampakkan sikap represif terhadap media Islam, sebagai cerminan tekanan terhadap gerakan Islam”, Tutur Decka.
KAMMI Jatim mengkhawatirkan isu pemblokiran ini sebagai upaya untuk menutupi sejumlah isu Nasional yang kontra kepentingan rakyat dan sejumlah blunder yang dibuat oleh pemerintah Jokowi-JK.
“KAMMI Jatim mengharapkan masyarakat menahan diri dalam menghadapi berbagai manuver dari pemerintah. Jangan melupakan isu-isu strategis semisal kenaikan harga BBM yang tidak berpihak pada rakyat, kenaikan TDL, rencana kenaikan harga gas, kenaikan tarif kereta ekonomi, bagi-bagi kursi sejumlah posisi komisaris BUMN pada lingkaran Jokowi, ambruknya nilai mata uang rupiah, kenaikan harga sembako, lemahnya supremasi hukum, serta kalang-kabutnya kondisi perpolitikan Indonesia ditandai dengan ketidakstabilan partai politik akibat intervensi pemerintah”, Lanjut Decka.
Pria alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini menambahkan pemblokiran media harus hati-hati dan tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Pemerintah mestinya mengkaji terlebih dahulu, apalagi sejumlah situs masuk list BNPT itu dijadikan rujukan ummat dalam menambah wawasan Dunia Islam serta jauh dari nilai-nilai terorisme. Dalam memberikan rekomendasi penutupan website harusnya mengacu pada kaidah hukum yang benar. Kini BNPT seakan menjadi lembaga peradilan tanpa kontrol yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu”, Jelas Decka
Sebelumnya BNPT menyetorkan daftar sejumlah situs Islam yang ditengarai memuat konten ajaran Radikalisme kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran. Dengan adanya surat dari BNPT, Kominfo langsung bertindak dengan memblokir sejumlah situs Islam yang dinilai BNPT mengandung paham radikalisme. (abc)



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !